RW.031 Mustikajaya Kota Bekasi mendukung kegiatan Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik Kota Bekasi yang tertuang pada Surat Edaran Nomor: 520/2036/Setda.Tapem.
Dengan selesainya rangkaian pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek tanggal 15 Oktober s.d 14 November 2022, Badan Pusat Statistik Kota Bekasi akan melaksanakan giat FKP Regsosek yang merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh dimaksud disini adalah Pengurus RW0.31 dan RT konsultasi di wilayah setempat yang dilaksanakan pada tanggal 02 s.d 22 Mei 2023 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan terkait hasil pendataan keluarga.
Badan Pusat Statistik Kota Bekasi juga akan melaksanakan sensus pertanian 2023 pada bulan Juni s.d Juli 2023 yang meliputi kegiatan listing (pendaftaran) pencacahan lengkap kepada seluruh usaha yang bergerak dibidang pertanian, kehutanan dan perikanan.
Dengan begitu Ketua RW.031 Slamet Supriadi segera memberikan instruksi kepada seluruh RT di wilayah RW.031 Mustikajaya Kota Bekasi serta stakeholder terkait agar mempersiapkan segala sesuatunya, seperti berperan aktif sebagai fasilitator FKP Regsosek dan ST 2023 di wilayah masing-masing.
Terakhir tidak lupa Ketua RW, berpesan untuk menyebarluaskan berita terkait pelaksanaan ST 2023 dalam bentuk poster, baliho dan spanduk untuk ditempatkan pada titik strategis diwilayahnya selama periode bulan April s.d Juni 2023